gravatar

Pertanian Organik Berkelanjutan

Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture), suatu bentuk yang memang harus dikembangkan jika kita ingin menjadi pewaris yang baik yang memikirkan keselarasan antara pemenuhan kebutuhan saat ini dan pelestarian sumberdaya lahannya. Pembangunan pertanian yang dilaksanakan masa lalu belumlah sepenuhnya menggunakan prinsip pembangunan yang berkelanjutan, sehingga terjadi penurunan kualitas lingkungan/lahan akibat pencemaran (misalnya: pupuk dan pestisida), sehingga mengganggu keberlanjutan pertanian.

Pembangunan pertanian masa lalu lebih menekankan pada pola masukan tinggi (input intensive). Pola masukan tinggi ini dicirikan dengan penggunaan agrokimia yang berupa penggunaan pupuk buatan dan pestisida yang tinggi, dan penggunaan varietas unggul yang dicirikan oleh umur pendek dengan hasil tinggi, sehingga dapat terjadi pengurasan hara dalam kurun waktu yang pendek relatif tinggi. Memang pola ini produksi pangan dunia meningkat dengan tajam. Namun dampak negatif penggunaan agrokimia mulai dirasakan saat ini.
Penggunaan pupuk kimia yang berkonsentrasi tinggi dan dengan dosis yang tinggi dalam kurun waktu yang panjang menyebabkan terjadinya ketimpangan (ketidak seimbangan) hara lainnya dan semakin merosotnya kandungan bahan organik tanah. Kejadian semacam ini banyak terjadi pada lahan-lahan sawah yang selalu dibudidayakan tanaman padi secara terus menerus dengan tanpa penambahan bahan organik tanah, sehingga terjadi pengurasan hara tertentu dan terjadi defisiensi Zn dan Cu. Dilaporkan sekitar 60% areal sawah di Jawa kandungan bahan organiknya kurang dari 1%, sementara sistem pertanian bisa menjadi sustainable (berkelanjutan) jika kandungan bahan organik tanah lebih dari 2%. Ketimpangan hara dan merosotnya bahan organik tanah akan menyebabkan degradasi kesuburan tanah yang akan mengancam keberlanjutan usaha tani.
Disamping penggunaan pupuk anorganik, penggunaan pestisida yang berlebih dalam kurun yang panjang, akan berdampak negatip pada kehidupan dan keberadaan musuh alami hama dan penyakit, dan juga berdampak pada kehidupan biota tanah. Hal ini menyebabkan terjadinya ledakan hama penyakit dan degradasi biota tanah. Disamping itu, dimungkinkan residu pestisida dalam produk, misalnya pada hasil hortikultura. Sementara pada saat ini residu pestisida akan menjadi faktor penentu daya saing produk-produk pertanian yang akan memasuki pasar global.
Sistem usahatani tradisional nenek moyang kita sebenarnya telah terbukti berkelanjutan, mereka menggunakan pupuk organik dalam usaha taninya, tetapi untuk dapat memenuhi perkembangan kebutuhan pangan perlu adanya pengembangan. Sistem pertanian berkelanjutan dapat menggunakan masukan luar seperti pupuk namun secara arif dalam rangka mencapai hasil yang diharapkan dalam jangka panjang dengan tetap terjaga kesuburan tanah dan lingkungannya. Demikian juga pada praktek pertanian organik masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia dalam jumlah yang rendah atau dikenal dengan semi organik.
Konsep pertanian organik haruslah mampu menyehatkan tanah. Tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman yang sehat yang akan dapat mendukung manusia dan hewan yang sehat. Tujuan dari budidaya pertanian organik adalah :
(1)memproduksi bahan makanan yang berkualitas tinggi (bebas dari senyawa / polutan anorganik racun) dalam jumlah yang cukup,
(2)memperbaiki dan mendukung siklus biologis dalam usaha tani dengan memanfaatkan mikrobia, flora dan fauna tanah serta tumbuhan dan tanaman,
(3)mengelola dan meningkatkan kelestarian kesuburan tanah,
(4)meminimalkan segala bentuk polusi dalam tanah, serta
(5)memanfaatkan dan menghasilkan produk pertanian organik yang mudah dirombak dari sumber yang dapat didaur ulang.

Pertanian organik dapat menjamin keberlanjutan usaha pertanian mengingat sistem usaha ini mampu menjamin kelestarian kesuburan dan lingkungannya. Pupuk organik mempunyai kelebihan mampu meningkatkan tidak hanya kesuburan kimia tanah, namun juga kesuburan fisik (struktur labih baik) dan biologi tanah serta mengandung senyawa pengatur tumbuh. Atau dengan kata lain penggunaan pupuk organik tidak sekedar mampu memperbaiki kesuburan saja, namun akan menyehatkan tanah, sehingga akan menjamin terhadap kesehatan tanaman dan hasilnya serta akan menyehatkan manusia yang mengkomsumsinya.

Terkait perbaikan kesuburan kimia tanah, penambahan bahan organik akan meningkatkan hara dalam tanah secara lengkap seperti hara N, P, K, S dan hara lainnya. Pupuk organik tidak hanya memasok hara makro, namun mempunyai kelebihan dalam mensuplai unsur hara mikro (terutama Fe dan Zn). Peningkatan hara dalam tanah sangat tergantung oleh macam bahan organik yang digunakan atau komposisi bahan organiknya. Disamping itu akan meningkatkan kemampuan tanah untuk mengikat hara, sehingga hara akan lebih tersedia dalam kurun waktu yang relatif lama, sehingga menjamin keberlanjutan kesuburan. Hal ini dikarenakan selama proses dekomposisi bahan organik akan dihasilkan humus (koloid organik)yang dapat menahan unsur hara dan air, sehingga dapat meningkatkan daya simpan pupuk dan air di tanah. Kelebihan pupuk organik yang lain mampu menetralkan pH tanah, dapat meningkatkan pH tanah di tanah yang masam, dan dapat menurunkan pH tanah di tanah yang alkali, sehingga mampu menjamin pH tanah sesuai untuk pertumbuhan tanaman.

Pemupukan organik akan memperbaiki kesuburan fisika tanah dalam pembentukan agregat tanah, misalnya untuk tanah lempung yang berat (sulit diolah), penambahan bahan organik agregat tanah akan menjadi remah yang relatif ringan untuk diolah. Penambahan bahan organik tanah membuat aerasi tanah akan menjadi lebih baik karena ruang porinya bertambah (porositas meningkat), sehingga menjamin udara tanah. Sememtara untuk tanah pasir akan membentuk agregat yang lebih remah sehingga mudah diolah, dan meningkatkan daya ikat air atau kemampuan menyediakan air tanah lebih banyak, sehingga tidak cepat terjadi kekeringan.

Penambahan pupuk organik juga mampu memperbaiki kesuburan biologi, dimana mikroorganisme tanah saling berinteraksi dengan bahan organik, yang berperan sebagai pendaur ulang hara dalam tanah, sehingga hara akan lebih tersedia untuk tanaman. Dari aspek tanaman, hasil perombakan bahan organik dapat menghasilkan asam amino yang dapat diserap tanaman dengan segera, dan bahan organik banyak mengandung sejumlah zat pengatur tumbuh dan vitamin yang dapat menstimulasi pertumbuhan tanaman. Oleh karena itu, penggunaan pupuk organik ini mampu menjamin ketersediaan hara dalam kurun relatif lama, membuat tanah lebih remah, sehingga menjamin kelestarian kesuburan tanah, dan dapat menjamin keberlanjutan usaha tani.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan bahan organik tanah, diperlukan penambahan bahan organik secara berangsur. Masalah utama yang sering timbul di lapangan adalah sumber bahan organik yang dapat digunakan. Sumber bahan organik yang dapat kita gunakan dapat berasal dari: sisa dan kotoran hewan (pupuk kandang), sisa tanaman, pupuk hijau, sampah kota, limbah industri, dan kompos.
1. Ketergantungan petani terhadap pupuk kimia/anorganik menjadikan sarana dan prasarana produksi pertanian menjadi rawan terhadap permainan harga oleh produsen maupun kondisi eksternal lain. Sebagai contoh pada saat krisis moneter di Indonesia yang mulai terjadi pada tahun 1997, maka dengan rendahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, mengakibatkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, pestisida harganya naik antara 200 – 400% sehingga pemakaian pupuk menurun yang mengakibatkan produktivitas pertanian ikut menurun.
2. Memasuki era pasar bebas dengan diberlakukannya standar tertentu dalam setiap produk termasuk produk pertanian, pemberlakukan standard ISO dan Eco-Labelling yang mensyaratkan produksi yang ramah lingkungan, maka sektor pertanian memperoleh tantangan baru dan membutuhkan permikiran yang serius bagi ahli pertanian dan ahli yang terkait agar tetap mampu bersaing di dunia internasional. Penggunaan bahan organik yang recycleable dan ramah lingkungan dalam produksi pertanian agar diupayakan untuk tetap mempertahankan produktivitas lahan.
Berkaitan dengan hal tersebut, hampir 90% produk-produk pertanian di Indonesia diproduksi dengan menggunakan bahan anorganik seperti pupuk kimia dan pestisida, sehingga besar kemungkinan produk pertanian Indonesia tidak memenuhi standar internasional dan tidak diminati oleh pasar internasional. Kurangnya minat pasar internasional terhadap produk pertanian dalam negeri tersebut dikarenakan semakin meningkatnya kesadaran mengenai kesehatan makanan, padahal dengan penggunaan bahan-bahan kimia dalam pertanian dapat mengganggu kesehatan manusia.
Oleh karena itu untuk meningkatkan keunggulan kompetitif dalam menghasilkan produk pertanian yang mampu bersaing di pasar internasional perlu diupayakan pemenuhan terhadap minat konsumen yang membutuhkan konsumsi pangan bebas bahan anorganik. Untuk itu perlu segera digalakkan produk-produk pertanian organik di Indonesia dengan cara meningkatkan penggunaan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pupuk anorganik sebagai sarana produksinya yang didukung dengan keanekaragaman hayati terutama bibit dan pestisida organik.

Pupuk organik merupakan pupuk dengan bahan dasar yang diambil dari alam dengan jumlah dan jenis unsur hara yang terkandung secara alami. Dapat dikatakan bahwa pupuk organik merupakan salah satu bahan yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kesuburan tanah secara aman, dan di lain pihak, produk pertanian yang dihasilkan terbebas dari bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga aman dikonsumsi.

Secara kualitatif, kandungan unsur hara dalam pupuk organik tidak dapat lebih unggul daripada pupuk anorganik. Namun penggunaan pupuk organik secara terus-menerus dalam rentang waktu tertentu akan menjadikan kualitas tanah lebih baik dibanding penggunaan pupuk anorganik. Selain itu penggunaan pupuk organik tidak akan meninggalkan residu pada hasil tanaman sehingga aman bagi kesehatan manusia. Bahkan produk-produk yang dihasilkan akan diterima negara-negara yang mensyaratkan ambang batas residu yang sudah diberlakukan pada produk-produk tertentu.

Saat ini ada beberapa jenis pupuk organik sebagai pupuk alam berdasarkan bahan dasarnya, yaitu pupuk kandang, kompos, humus, pupuk hijau, dan pupuk mikroba. Sedangkan ditinjau dari bentuknya ada pupuk organik cair dan ada pupuk organik padat. Sebagai contoh kompos merupakan contoh pupuk organik padat yang dibuat dari bahan organik padat (tumbuh-tumbuhan), sedangkan thilurine adalah pupuk organik cair yang dibuat dari bahan organik cair (urine sapi). Pupuk organik dapat dibuat dari limbah, contohnya limbah peternakan sapi perah dan sapi potong, baik berupa feses (kotoran) maupun urinenya dapat dijadikan bahan pembuatan pupuk organik.

Dengan melihat beberapa kecenderungan di atas, pengolahan limbah ternak berupa kotoran sapi untuk dijadikan salah satu bahan pembuatan pupuk organik sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kondisi tanah serta kualitas hasil produksi pertanian, maka sekaligus akan mendongkrak animo pasar untuk melirik pupuk yang berbahan dasar organik. Hal tersebut juga ditengarai dengan semakin bermunculannya pabrik-pabrik pupuk yang berbasis organik guna memenuhi kebutuhan masyarakat petani akan ketersediaan pupuk yang selain dapat meningkatkan hasil produksi, juga ramah terhadap lingkungan, dalam arti sanggup mengembalikan kesuburan tanah dan sekaligus memeliharanya.


diambil dari beberapa sumber...