gravatar

Selayang Pandang

Tanah sangat penting artinya bagi usaha pertanian karena kehidupan dan perkembangan tumbuh-tumbuhan dan segala makhluk hidup di dunia sangat memerlukan tanah. Akan tetapi arti yang penting ini kadang-kadang diabaikan oleh manusia, sehingga tanah tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinya. Tanah menjadi gersang dan dapat menimbulkan berbagai bencana, sehingga tidak lagi menjadi sumber dari segala kehidupan.

Kita dituntut agar dapat melestarikan “arti penting” tanah bagi segala kehidupan di dunia. Artinya kita sebagai manusia tidak sepantasnya hanya mengeruk keuntungan yang terdapat dalam tanah, melainkan mempunyai kewajiban untuk memelihara tanah tersebut, agar tanah tetap dapat berfungsi memberikan atau menyediakan sumber kehidupan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya yang tumbuh dan berkembang di dunia.

Bagi usaha pertanian tanah mempunyai arti yang penting selain iklim dan air. Segala tumbuh-tumbuhan dan hasil-hasilnya yang sangat diperlukan bagi pertumbuhan dan perkembangan hidup manusia sepanjang masa akan sangat tergantung kepada keadaan tanah. Padahal di lain pihak juga diketahui bahwa usaha pertanian menginginkan hasil yang sebanyak-banyaknya, sehingga kemudian dicari cara untuk memanfaatkan potensi tanah pertanian seoptimal mungkin melalui berbagai usaha.

Salah satu hasil pemikiran mengenai peningkatan kemampuan tanah adalah revolusi hijau yang dikembangkan di Indonesia pada awal 1970-an atau tepatnya pada tahun 1968 dengan dikenal dengan program BIMAS yang telah mampu mengubah sikap petani dari anti teknologi menjadi sikap mau memanfaatkan teknologi pertanian modern, seperti pupuk kimia, obat-obatan perlindungan dari hama dan bibit unggul. Pada dasarnya penggunaan teknologi tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas tanah.

Dalam kenyataannya, memang revolusi hijau tersebut telah mampu mencapai tujuan makronya yaitu peningkatan produktivitas, khususnya pada sub sektor pangan. Akan tetapi pada tingkat mikro, revolusi hijau tersebut telah menimbulkan dampak negatif pada kondisi tanah itu sendiri yaitu adanya gangguan keseimbangan unsur hara dalam tanah, bagi kesehatan manusia kandungan residu pestisida dalam produk pangan yang menggunakan pupuk kimia membahayakan tubuh manusia.

Dari berbagai akibat penggunaan pupuk kimia tersebut masalah yang timbul antara lain:

1. Tanaman menjadi sangat rawan terhadap hama, meskipun produktivitasnya tinggi namun tidak memiliki ketahanan terhadap hama.

2. Pembodohan terhadap petani yang diindikasikan dengan hilangnya pengetahuan lokal dalam mengelola lahan pertanian dan ketergantungan petani terhadap paket teknologi pertanian produk industri.


LATAR BELAKANG

1. Ketergantungan petani terhadap pupuk kimia/anorganik tersebut menjadikan sarana dan prasarana produksi pertanian menjadi rawan terhadap permainan harga oleh produsen maupun kondisi eksternal lain. Sebagai contoh pada saat krisis moneter di Indonesia yang mulai terjadi pada tahun 1997, maka dengan rendahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, mengakibatkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, pestisida harganya naik antara 200 – 400% sehingga pemakaian pupuk menurun yang mengakibatkan produktivitas pertanian ikut menurun.

2. Memasuki era pasar bebas dengan diberlakukannya standar tertentu dalam setiap produk termasuk produk pertanian, pemberlakukan standard ISO dan Eco-Labelling yang mensyaratkan produksi yang ramah lingkungan, maka sektor pertanian memperoleh tantangan baru dan membutuhkan permikiran yang serius bagi ahli pertanian dan ahli yang terkait agar tetap mampu bersaing di dunia internasional. Penggunaan bahan organik yang recycleable dan ramah lingkungan dalam produksi pertanian agar diupayakan untuk tetap mempertahankan produktivitas lahan.

Berkaitan dengan hal tersebut, hampir 90% produk-produk pertanian di Indonesia diproduksi dengan menggunakan bahan anorganik seperti pupuk kimia dan pestisida, sehingga besar kemungkinan produk pertanian Indonesia tidak memenuhi standar internasional dan tidak diminati oleh pasar internasional. Kurangnya minat pasar internasional terhadap produk pertanian dalam negeri tersebut dikarenakan semakin meningkatnya kesadaran mengenai kesehatan makanan, padahal dengan penggunaan bahan-bahan kimia dalam pertanian dapat mengganggu kesehatan manusia.

Oleh karena itu untuk meningkatkan keunggulan kompetitif dalam menghasilkan produk pertanian yang mampu bersaing di pasar internasional perlu diupayakan pemenuhan terhadap minat konsumen yang membutuhkan konsumsi pangan bebas bahan anorganik. Untuk itu perlu segera digalakkan produk-produk pertanian organik di Indonesia dengan cara meningkatkan penggunaan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pupuk anorganik sebagai sarana produksinya yang didukung dengan keanekaragaman hayati terutama bibit dan pestisida organik.

Pupuk organik merupakan pupuk dengan bahan dasar yang diambil dari alam dengan jumlah dan jenis unsur hara yang terkandung secara alami. Dapat dikatakan bahwa pupuk organik merupakan salah satu bahan yang sangat penting dalam upaya memperbaiki kesuburan tanah secara aman, dan di lain pihak, produk pertanian yang dihasilkan terbebas dari bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga aman dikonsumsi.

Secara kualitatif, kandungan unsur hara dalam pupuk organik tidak dapat lebih unggul daripada pupuk anorganik. Namun penggunaan pupuk organik secara terus-menerus dalam rentang waktu tertentu akan menjadikan kualitas tanah lebih baik dibanding penggunaan pupuk anorganik. Selain itu penggunaan pupuk organik tidak akan meninggalkan residu pada hasil tanaman sehingga aman bagi kesehatan manusia. Bahkan produk-produk yang dihasilkan akan diterima negara-negara yang mensyaratkan ambang batas residu yang sudah diberlakukan pada produk-produk tertentu.

Saat ini ada beberapa jenis pupuk organik sebagai pupuk alam berdasarkan bahan dasarnya, yaitu pupuk kandang, kompos, humus, pupuk hijau, dan pupuk mikroba. Sedangkan ditinjau dari bentuknya ada pupuk organik cair dan ada pupuk organik padat. Sebagai contoh kompos merupakan contoh pupuk organik padat yang dibuat dari bahan organik padat (tumbuh-tumbuhan), sedangkan thilurine adalah pupuk organik cair yang dibuat dari bahan organik cair (urine sapi). Pupuk organik dapat dibuat dari limbah, contohnya limbah peternakan sapi perah dan sapi potong, baik berupa feses (kotoran) maupun urinenya dapat dijadikan bahan pembuatan pupuk organik.

Dengan melihat beberapa kecenderungan di atas, pengolahan limbah ternak berupa kotoran sapi untuk dijadikan salah satu bahan pembuatan pupuk organik sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kondisi tanah serta kualitas hasil produksi pertanian, maka sekaligus akan mendongkrak animo pasar untuk melirik pupuk yang berbahan dasar organik. Hal tersebut juga ditengarai dengan semakin bermunculannya pabrik-pabrik pupuk yang berbasis organik guna memenuhi kebutuhan masyarakat petani akan ketersediaan pupuk yang selain dapat meningkatkan hasil produksi, juga ramah terhadap lingkungan, dalam arti sanggup mengembalikan kesuburan tanah dan sekaligus memeliharanya.

Selain dampak-dampak positif seperti di uraikan di atas, pengolahan limbah ternak juga memberikan output positif lain, di antaranya:

1. Bagi Masyarakat:

a. Memberikan sumber lapangan kerja baru

b. Alih Teknologi

c. Fungsi sosial, ekonomi dan budaya.


2. Bagi Pemerintah

a. Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

b. Pengembangan Wilayah

c. Pendukung program pemerintah, antara lain:

· Menyediakan Lapangan Kerja

· Pengentasan Kemiskinan

· Meningkatkan peranserta masyarakat dalam pembangunan

3. Bagi Pengelola:

a. Investasi

b. Turut serta dalam pembangunan bangsa